Diluar kamar, hujan tidak menjadi kawan yang baik. Membuat mata malas terbuka, rasa dingin menjaga selimut untuk tetap pada posisinya. Akhhh malasnya.
Eh, alarm berbunyi, meski malas tetap kuraih. “Pilkada DKI 2017 TPS 22” tertera di layar hpku. Wah, iya yah.. jadi ingat mesti ke Tebet.
Akhirnya, rasa malas ku pun terkalahkan. Ternyata butuh setengah jam untuk bersiap-siap. Setelah ojek online yang kuminta tiba, kami pun mengarah menuju ke lokasi pencoblosan No. 22 di Tebet Jakarta Selatan.
Membutuhkan dua kelengkapan untuk bisa mengikuti proses pemilihan di Pilkada Jakarta, pertama Surat Panggilan Memilih dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Nah, yang belum memiliki Surat Panggilan, tetap bisa memilih dengan membawa kelengkapan Kartu Keluarga, pesan si mas pengantar surat Panggilan sehari sebelum pencoblosan.
Begitu memasuki lokasi Tempat Pengumpulan Suara, para pemilih diarahkan untuk mendaftar ulang terlebih dahulu. Setelah menyerahkan Surat Panggilan Model C6-KWK di bagian registrasi, pemilih dipersilahkan menunggu di lokasi yang telah ditetapkan.
Peserta pemilihan sudah cukup banyak, sehingga yang datang belakangan seperti diriku, harus menunggu panggilan cukup lama. Akhirnya namakupun dipanggil. Setelah pemeriksaan jari-jari dan dinyatakan bersih, Surat Panggilan Memilih yang sudah divalidasi, diserahkan kembali dan pemilih diarahkan ke meja kedua untuk diberikan lembar Surat Suara.
“Periksalah kertas suara Anda!” Itu jargon yang selalu kuingat karena sering dinyanyikan. Maka lipatan-lipatan kertasnya pun kubuka untuk mengecek siapa tau ada cacat. Usai memeriksa Surat Suara yang diberikan dan semuanya aman, aku dan beberapa pemilih diarahkan menuju bilik suara.
Alhamdulillah, hak suarapun tersalurkan. Setiap pemilih memiliki kebebasan untuk menentukan siapa pilihannya. Meski kadangkala akal, mulut dan hati tidak seiring sejalan tetapi pilihan harus ditetapkan.
Berharap yang terbaik untuk DKI Jakarta.