Dia duduk di bagian tengah barisan terdepan kelompok transmigran. Dia lebih sering tertunduk, mengikuti seluruh rangkaian acara hingga saat mendengarkan namanya disebut sebagai Juara 1 Transmigran Teladan. Dia menoleh kanan kiri, seakan tidak percaya, lalu berdiri ketika diingatkan rekan disamping kanannya untuk maju ke depan bersama pemenang lainnya.
Namanya Solikin, usia 50 tahun. Asli Surakarta Solo. Anak pertamanya yang kuliah semester tiga di Universitas Gajah Mada Yogyakarta butuh biaya menjadi alasan Solikin menjual motor dan dengan bantuan Walikota Solo berjumlah tiga juta rupiah, dia berangkat ke Luwu Timur sebagai transmigran.
\n
“Saya ingin merubah hidup” terangnya. Bercerita Solikin, kehidupannya di Surakarta sebelum menjadi transmigran sangatlah terbatas. Mengais rejeki sebagai sopir angot tembak dengan penghasilan rata-rata Rp. 800.000,- setiap bulan. Namun iti tak mematahkan semangatnya untuk terus berbuat.
Berbekal uang sedikit, Solikin mulai berdagang merica sebagai pedagang perantara di Mahalona. Hingga akhirnya mendapat kepercayaan dari pedagang besar yang memfasilitasi Solikin untuk membeli lada dari petani. Hingga akhirnya mampu memiliki 900 pohon lada yang tersebar di 5 ha lahan miliknya dengan omzet 600 juta pertahun.
“Saya senang tadi kita memberikan penghargaan terhadap transmigran teladan dan pembina teladan, kita bisa lihat bahwa transmigran teladan yang lima tahun lalu masih hidup miskin di Pulau Jawa sekarang bisa hidup di daerah transmigran dengan penghasilan Rp 600 juta per tahun. Tentunya tidak semua transmigran bisa sukses seperti yang teladan-teladan ini, tapi sekarang dengan adanya era teknologi saya minta untuk dibuatkan video kisah, tantangan para transmigran, hingga mereka jadi sukses, supaya jadi inspirasi buat transmigran-transmigran yang lain,” jelas Eko Putro Sandjojo, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi usai menyerahkan piala penghargaan di Balai Makarti Mukti Tama Jakarta (15/08/2018)
Pemilihan teladan di bidang transmigrasi ini bertujuan untuk memberikan pengakuan atas keteladanan para transmigran dan pembina permukiman transmigrasi dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi keluarga dan peran serta dalam pengembangan permukiman transmigrasi.
Transmigran Teladan dan Pembina Permukiman Transmigrasi ini berasal dari 18 Provinsi Daerah Tujuan yang berpredikat teladan tingkat provinsi dari sejumlah 23.490 KK transmigran pada 154 unit permukiman transmigrasi di 105 kabupaten.