Day 38 – PANCASILA
Hariku sedang dipenuhi dengan Pancasila. Masih tergambar jelas penjelasan Pancasila dan UUD 1945 dari kunjungan rombongan Mahkamah Konstitusi, kini kudengarkan Irmanputra Sidin, Advokat Sulsel yang berbicara tentang konsep Ketuhanan dalam Pancasila.
Pernyataannya senada dengan penyampaian Yang Mulia Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.H dalam ceramah kuncinya pada Seminar Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis Nilai-Nilai Pancasila dan UUD 1945 di aula Rujab Bupati Luwu Timur, 25 Februari 2022. Yang membedakan negara kita dengan negara lain adalah dasar negara Ketuhanan Yang Maha Esa. Indonesia adalah negara religius – religious welfare state. Nilai Ketuhanan yang menjadi sumber etika dan spiritualitas dalam kehidupan dan bernegara. Artinya, seluruh pemikiran, tindakan dan perilaku baik penyelenggara negara maupun warga negara, dipancari oleh sinar Ketuhanan.
Bahkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyebutkan bahwa Pancasila sejalan dengan ajaran Islam. “Sejatinya merupakan ijtihad dari para tokoh muslim ketika perjuangan kemerdekaan. Bahkan, banyak tokoh dan cendikiawan yang menyatakan Pancasila merupakan hadiah terbesar dari umat Islam dan tokoh Islam bagi Republik ini. Kita tentu masih ingat akan sejarah pembentukan Pancasila, yang semula bernama Piagam Jakarta. Ketika itu pada sila pertama berbunyi, “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya yang kemudian diubah menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta menghormati agama dan kepercayaan warga negara Indonesia lainnya.”
Namun, mengapa justru Islam kemudian ditempatkan sebagai musuh Pancasila? Mengapa praktek beragama menjadi alasan pertikaian dan permusuhan? Tidakkah harusnya menjadi renungan kita bersama bahwa ini adalah upaya memecah belah bangsa kita? Sebuah perang ideologi yang menggiring kita untuk saling curiga dan tidak peraya satu sama lain. Bagaimana upaya para pendahulu kita mengedepankan “Bhineka Tunggal Ika” sebagai bingkai kebersamaan, penyatu perbedaan dan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan pedoman hidup kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Semoga menjadi bahan perenungan kita bersama.
.
.
@cahyadi_takariawan
#belajarmenulis
#kmobasicbatch49
#antologi17
#200kata
#ceritavie
#viestory
#vienulis