Komitmen Jakarta – 2013

sebuah Kongres Luar biasa yang diadakan oleh Forum Redaksi, sebuah forum yang digagas oleh beberapa pemimpin redaksi sejak 18 Juli 2012 lalu.

Usai debut kongres pertama di Nusa Dua Bali, yang melahirkan 9 komitmen Nusa Dua, kembali Forum Pemred melaksanakan Forum Pimred ke-2 di Jakarta dalam bingkai Kongres Kebangsaan Menggagas Kembali Haluan Bangsa Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka yang melahirkan 8 Komitmen Jakarta.

Kegiatan ini berlangsung di Birawa Function Hall Bidakara, Jakarta pada 10-11 Desember 2013.

Sebanyak 25 tokoh yang berbicara dalam Kongres Pimred ini, diawali Dewan Pakar dan Dewan Pekerja, Panglima TNI, Para pimpinan Lembaga dan Non Lembaga Negara, para ketua-ketua partai politik, para praktisi bisnis utama negara hingga diakhiri Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono.

image

Pasca reformasi, kemajuan yang terlihat jelas pada bangsa kita diawali dengan pemilihan presiden langsung sejak tahun 2004, pembentukan lembaga-lembaga baru, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pertanyaan yang muncul kemudian adalah, dengan pembentukan itu, sudah solidkah pondasi bangsa kita pasca reformasi?

Untuk itu, pokok-pokok permasalahan pun diurai dalam Kongres kebangsaan ini, diantaranya tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang hilang sejak reformasi. Peran MPR sekarang sudah tidak ada, sementara MPR merupakan wadah yang dibentuk untuk melakukan konsensus nasional dari berbagai komponen bangsa. Keberadaan dan peran DPD juga semakin melemah. Peran dan kredibilitas DPR dalam menyusun UU yang berkualitas bersama pemerintah juga dipertanyakan serta pemerataan pembangunan di daerah sebagai perwujudan otonomi daerah masih dianggap belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal-hal inilah yang mendasari kongres kebangsaan forum pimred di jakarta.

Republik ini berdiri diatas tiang harapan, merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur seperti yang disampaikan Presiden SBY bahwa “menuju Indonesia yang lebih baik adalah sebuah harapan”.

SBY juga menjelaskan bahwa ada 2 tipe manusia, yang senang dengan perubahan dan yang anti perubahan. “Selalu saja ada benturan dari kedua kubu ini, terutama yang ekstrim di masing-masing kubu sehingga perlu disepakati bahwa perubahan itu diperlukan untuk perbaikan sehingga segala konsekuensi dari perbaikan harus terukur,” jelas Presiden.

Dalam uraiannya Presiden SBY juga mengemukakan beberapa point untuk diterima dalam kongres kebangsaan ini sebagai langkah-langkah dalam penataan kembali bangsa ini, antara lain pertama terkait dengan pemilihan presiden presidential atau parlementer. Kedua, cek dan balance tugas dan tanggung jawab masing-masing eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Ketiga, hubungan antara pusat dan daerah. Terutama terkait dengan pembagian kewenangan dalam Otonomi Daerah. Kempat, hubungan yang tepat antara negara dan rakyat, otoritariankah? Atau ruang dan peran yang lebih luas untuk masyarakat.

Kelima, pemilihan sistem dan kebijakan dasar ekonomi. Keenam, hubungan internasional seperti apa yang kita anut. Ketujuh, sistem pemilu dan pemilihan pemerintahan daerah kita. Kedelapan, hak dan kewajiban yang berimbang.

Kesembilan, sistem keuangan negara terutama terkait dengan sistem bagi hasil untuk pembangunan di pusat, sektoral dan daerah sehingga tepat sasaran. Kesepuluh, toleransi yang kokoh dalam masyarakat majemuk, perlukah selalu berlaku law inforcement?

Kesebelas, stabilitas politik. Jika dibiarkan menjadi tidak tertib ataukah menjadi anarkhi karena diredam, terbelenggu dan tidak berkembang. 12. Kepatuhan masyarakat terhadap hukum karena dimanapun tidak ada freedom of excelency. 13. Bagaimana membangun sistem tanpa korupsi.

image

Di penghujung kongres, dimaklumatkan Komitmen Jakarta yang berisi:
1. Kami bersepakat untuk memperkokoh kembali rumah besar negara-negara Indonesia sebagai rumah kebahagiaan bagi semua dengan memperkuat kembali Pancasila sebagai pondasinya.

2. Kami bersepakat bahwa perjuangan politik diabdikan untuk membentuk Pemerintah Negara yang dapat melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan segenap bangsa dan seluruh wilayah Indonesia, serta menjaga kemerdekaan, perdamaian dan keadilan dalam hubungan internasional.

3. Kami beraepakat bahwa untuk mengkonsolidasikan demokrasi berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi konstitusional dipandang perlu untuk melakukan konsolidasi terhadap Konstitusi Negara, termasuk amandemen kelima konstitusi dan proses peninjauan peraturan perundangan.

4. Kami bersepakat untuk perlunya penyempurnaan lembaga perwakikan dan pemerintahan melalui penataan kembali sistem kepartaian, sistem pemilu, dan sistem perwakilan, termasuk fungsi DPD (Dewan Perwakilan Daerah), yang dapat mengembangkan partisipasi dan keterwakilan yang lebih luas, lebih bermutu, lebih inklusif, tanpa biaya yang mahal.

5. Kami bersepakat atas perlunya penataan kembali otonomi daerah dalam suatu konektivitas integrasi nasional, untuk meningkatkan partisipasi, pelayanan publik dan kesejahteraan sosial, dengan mencegah tumpang tindih kewenangan, pemborosan, pengurasan sumber daya alam, dan korupsi.

6. Kami bersepakat atas perlunya upaya untuk memulihkan wibawa hukum dan keadaban publik melalui pemilihan aparat penegak hukum dan mahkamah yuridis yang bersih dan kompeten, penegakan etika penyelenggaraan negara melalui mahkamah etika, serta penguatan budaya demokrasi dan demokrasi berkebudayaan.

7. Kamu bersepakat atas pentingnya keberadaan haluan negara mengenai arah utama kebijakan pembangunan jangka panjang, yang disusun dengan melibatkan segenap lembaga perwakilan dan pemangku kepentingan, guna menjamin gerak pembangunan yang lebih terencana, terpadu dan berkesinambungan.

8. Kami bersepakat untuk meminta Majelis Permusyawaratan Rakyat agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindaklanjuti berbagai kesepakatan yang muncul dalam Kongres Kebangsaan ini.

Jakarta, 11-12-13
Kongres Kebangsaan

#KegiatanVie

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s